Mantan Anggota BIGBANG Seungri Dituntut 5 Tahun Penjara

By Nad

nusakini.com - Internasional - Kejaksaan Militer menuntut hukuman 5 tahun penjara bagi Seungri, mantan anggota grup K-Pop BIGBANG, atas dasar beberapa tuntutan seperti mengatur prostitusi dan judi ilegal di luar negeri.

Para jaksa pada hari Kamis (1/7) meminta pengadilan militer di Yongin untuk menguhukum Seungri, nama asli Lee Seung-hyun, untuk dipenjara selama 5 tahun dan didenda 20 juta won (sekitar 256 juta rupiah).

Seorang jaksa mengatakan, "walaupun dia mendapatkan keuntungan dari tindakan-tindakan kriminal tersebut, ia memindahkan tanggung jawab ini kepada orang lain. Mengaitkan pandangan dan perilaku bermasalahnya terhadap seks, ia harus dihukum berat."

Seungri sebelumnya didakwa oleh kejaksaan sipil, namun kasusnya dipindahkan ke pengadilan militer saat ia mengikuti wajib militer pada tanggal 9 Maret.

Saat sidang pada hari Kamis (1/7), Seungri dengan berurai air mata menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga dan anggota BIGBANG karena telah mengkhawatirkan dan mengecewakan mereka. Namun ia menyangkal 8 dari 9 tuduhan, ia hanya mengaku bahwa ia pernah melanggar aturan transaksi internasional dengan membeli koin casino sebesar satu juta dollar (sekitar 14 milyar rupiah) tanpa melaporkan kepada pihak berwajib saat ia sedang berjudi di Las Vegas pada bulan Desember 2013 dan Agustus 2017.

Ia menyangkal semua tuduhan lain, termasuk mengatur prostitusi, penggelapan uang, dan judi berkala.

Seungri dituduh mengatur prostitusi sebanyak 20 kali kepada calon investor dari Taiwan, Jepang, Hong Kong, dan negara lain pada tahun 2015 dan 2016, serta menggelapkan uang sebesar 20 juta won (sekitar 256 juta rupiah) dari Yuri Holdings, perusahaan yang ia bentuk dengan mitra bisnisnya, Yoo In-suk. Namun dalam persidangan, ia menyatakan ia tidak berniat untuk mengatur prostitusi dan Yoo In-suk satu-satunya orang yang bertanggung jawab dalam penggelapan uang.

Seungri juga dituduh menyebarkan foto dan video yang diambil tanpa izin mengenai wanita-wanita tanpa busana melalui grup chat bersama beberapa temannya, salah satunya adalah penyanyi Jung Joon-young yang sudah dijatuhi hukuman penjara. Ia mengatakan ia tidak ada hubungannya dengan kejahatan seksual yang dilakukan oleh teman-temannya.